Dua Kali Penangkapan Dalam Sehari, Tim Pengamanan PTPN Ringkus Pencuri Sawit di Kebun Tandem

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Ketegasan Tim Pengamanan (PAM) PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem kembali terbukti. Dalam satu hari, Minggu (4/1/2026), tim PAM berhasil melakukan dua kali penangkapan terhadap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal Afdeling (AFD) IV Blok G8 Kebun Tandem, sekitar pukul 18.00 WIB. 



Penangkapan tersebut dilakukan saat tim PAM melaksanakan patroli rutin yang dilanjutkan dengan razia pengamanan di areal kebun. Dalam aksinya, para pelaku berupaya mengelabui petugas dengan modus berpura-pura mencari rumput. Namun, kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.



Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian. Sebanyak 12 tandan buah segar (TBS) dan satu goni berisi brondolan sawit berhasil diamankan. Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digiring ke Kantor Rayon Sei Semayang A beserta seluruh barang bukti.



Selain TBS dan brondolan seberat sekitar 30 kilogram, petugas juga mengamankan satu unit becak motor (betor) yang diduga digunakan sebagai sarana angkut hasil curian, serta satu buah egrek yang digunakan untuk memanen sawit secara ilegal.



Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Komandan Rayon (KORKAM) M. Napitupulu, didukung personel BKO Waruhu, Murfid, dan Kadri, serta petugas jaga JWM Agung, Glora, dan Ridho.



Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Wahyu Candra (33), berprofesi sebagai buruh bangunan, dan Arya Nurmansyah (24), pekerja mebel. Keduanya diketahui merupakan warga Paya Bakung, Dusun II Blok 20.



Berdasarkan hasil pendalaman awal, para pelaku diduga memanfaatkan parit di perbatasan kampung sebagai jalur keluar-masuk areal kebun. Modus ini diketahui kerap digunakan pelaku pencurian sawit untuk menghindari pantauan petugas pengamanan.



Pihak PAM menyatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Asisten Kepala (Askep), Asisten Afdeling, serta manajemen kebun. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti akan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Manajer Kebun Tandem PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di seluruh areal perkebunan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya tegas menekan aksi pencurian sawit sekaligus menjaga dan melindungi aset perusahaan serta aset negara dari praktik pencurian ilegal yang merugikan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)