![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali berhasil digagalkan Tim Pengamanan (PAM) bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) di areal Kebun Bandar Klippa. Seorang pelaku berinisial Hendro (32) tertangkap tangan saat membawa hasil curian di Blok 21 AFD 4 Timur, Senin (5/1/2026) sore.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah Rayon B, tepatnya di kawasan Pasar 5. Tim PAM yang terdiri dari Feby, C. Sitorus, dan Hakim mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit hasil panen ilegal.
Melihat aksi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Upaya pelarian pelaku gagal setelah tim gabungan PAM dan BKO berhasil mengamankannya di sekitar lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, turut terlibat Tim Buser Kebun Bandar Klippa yang dipimpin Chairulanwar Lubis (Korkam) bersama personel BKO yakni Praka Rudy Andika, Praka Fikri Gusasi, Pratu M. Ambri, Praka Teguh Purnomo, serta Ibnu Faisal (Danton) dan Farhan (Admin).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 tandan buah segar (TBS) serta brondolan sawit seberat ±75 kilogram. Pihak pengamanan memastikan tidak terdapat kehilangan tambahan di areal kebun atau kehilangan nihil. Akses keluar-masuk yang diduga digunakan pelaku diketahui berasal dari arah Desa Sidodadi Batang Jambu.
![]() |
Berdasarkan data identitas yang dihimpun petugas, pelaku diketahui bernama Hendro, lahir pada 8 Januari 1993, beralamat di Jalan Perdamaian, Kampung Kolam, beragama Islam, dan berprofesi sebagai pekerja bangunan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Batang kuis untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pencurian. Ia memastikan pengamanan kebun akan terus diperketat melalui peningkatan patroli rutin dan sinergi pengamanan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara dari tindakan kriminal.
{Team/ Faktainews.com}

