
Deli Serdang, Faktainews.com | Maraknya praktik perjudian togel di Sumatera Utara kembali menuai keresahan publik. Kali ini, Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam warga. Aktivitas judi togel di dua wilayah tersebut diduga masih bebas beroperasi dan disebut-sebut dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial Aseng Kayu, yang dikenal sebagai pemain lama dalam jaringan perjudian di Sumut.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, berinisial J, yang meminta identitas lengkapnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa praktik perjudian togel tersebut bukanlah hal baru, namun belakangan semakin terang-terangan dan seolah tanpa hambatan.
“Perjudian togel ini sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan warga. Yang paling kami khawatirkan, banyak anak-anak muda yang mulai terlibat,” ungkap J saat di konfirmasi.
Menurutnya, selepas pulang bekerja, sejumlah pemuda kerap terlihat mendatangi warung-warung tertentu untuk memasang nomor togel. Kebiasaan ini dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa merusak moral anak-anak muda dan menghancurkan masa depan mereka. Dampaknya juga terasa pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya di Kecamatan Pantai Labu, praktik perjudian togel juga diduga marak di sejumlah titik di Kecamatan Batang Kuis. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas perjudian ilegal tersebut hingga kini masih aktif beroperasi dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan pemasangan togel antara lain di Desa Bakaran Batu, tepatnya di Warung Eleng/ Iwan, kawasan Batang Kuis, di belakang kantor desa di sebuah warung kopi, Desa Baru di Jalan Rambungan dekat pabrik sarang walet, Desa Sena di sekitar gudang minyak, Warung Si Boy, Desa Tumpatan Nibung, Dusun 7, Warung Sunar, kawasan Gang Pringgan, Desa Payagambar, wilayah perbatasan Batang Kuis Payagambar, Desa Bintang Meriah di pinggir Sungai Sitorus, hingga Desa Tanjung Sari, kawasan Cemara 4.
Warga menilai, keberadaan praktik perjudian ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan terkesan minim penindakan serius dari aparat penegak hukum.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, telah dikonfirmasi awak media Faktainews.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (10/1/2026) siang, terkait maraknya praktik perjudian togel di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang diduga dikendalikan oleh Aseng Kayu.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolresta Deli Serdang tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan awak media. Sikap bungkam tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat yang berharap adanya langkah tegas dan nyata dalam memberantas praktik perjudian ilegal yang kian meresahkan.
{Team/ Faktainews.com}