
Sumut, Faktainews.com | BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan UHC Awards Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
UHC Awards diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan tertentu. Dengan status ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya dan terhindar dari risiko finansial saat membutuhkan pelayanan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, menjelaskan bahwa UHC Awards merupakan bagian dari strategi penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan Program JKN. Melalui penghargaan ini, pemerintah daerah tidak hanya didorong untuk mengejar cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan tingkat keaktifan peserta tetap terjaga agar manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“UHC Awards menjadi bentuk apresiasi sekaligus evaluasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, khususnya dalam pendataan penduduk, penganggaran iuran, serta upaya menjaga keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tepat waktu tanpa kendala administratif maupun finansial,” ujar Zoni, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan UHC Awards Tahun 2026 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria penilaian. Terdapat tiga kategori penghargaan, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Kategori Utama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen dan tingkat keaktifan minimal 95 persen, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen, berstatus UHC Prioritas, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
Kategori Madya diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 85 persen, atau penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 25 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 10 persen, berstatus UHC Prioritas, dan pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
Sementara itu, kategori Pratama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
“Dengan status UHC Prioritas, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tidak perlu menunggu masa aktif kepesertaan, sehingga dapat segera mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” tambah Zoni.
Salah satu pemerintah daerah yang menerima UHC Awards Tahun 2026 adalah Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kota Tebing Tinggi dinilai berhasil memenuhi kriteria UHC dengan jumlah peserta JKN terdaftar sebanyak 184.318 jiwa atau 99,69 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta mencapai 85,15 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama masyarakat dalam memastikan kemudahan dan kesinambungan akses layanan kesehatan.
Manfaat status UHC juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Irina (28), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan akses layanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah. Irina yang didiagnosa mengidap penyakit batu empedu merasa bersyukur telah didaftarkan sebagai peserta JKN.
“Belakangan ini kami kesulitan biaya untuk berobat karena BPJS Kesehatan yang kami miliki sudah nonaktif. Kakak saya menyarankan menggunakan kemudahan UHC agar saya bisa melanjutkan pengobatan. Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi karena telah membantu membuka jalan saya untuk berobat,” ungkap Irina.
BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan UHC di wilayah kerjanya. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang optimal serta akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkeadilan.
{Faktainews.com}