
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi pemanenan liar kembali digagalkan Tim Pengamanan (PAM) bersama BKO di areal Kebun Bandar Klippa. Seorang pelaku tertangkap tangan saat mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di AFD 3 Pasar 4 Barat, Blok 10, Selasa (6/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.09 WIB. Saat itu, petugas jaga Fuad dan Ibnu bersama Tim Buser yang dipimpin Korkam Chairul Anwar Lubis, dengan dukungan personel BKO TNI dan Polsek, sedang melaksanakan patroli rutin pengamanan kebun di Rayon B AFD 3.
Dalam patroli tersebut, tim mendapati seorang pria tengah melakukan pemanenan liar. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 tandan buah segar (TBS) dengan berat total sekitar 80 kilogram, terdiri dari brondolan ±20 kilogram dan TBS sebanyak empat tandan. Pihak pengamanan memastikan tidak terdapat kehilangan tambahan di areal kebun (kehilangan nihil). Jalur akses keluar-masuk pelaku diketahui mengarah ke Desa Sidodadi.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Dedek Nandasulisatmaja (21), warga Dusun I Desa Sena, Gang Bidan, Kecamatan Batang Kuis. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pemanenan liar yang merugikan dan meresahkan pihak kebun.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengamanan terpadu sebagai langkah tegas dalam menjaga aset negara dari aksi pencurian dan pemanenan ilegal.
{Team/ Faktainews.com}

