![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Suasana tenang di areal perkebunan Kebun Bandar Klippa (BKL) mendadak berubah tegang pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Dua pemanen liar tertangkap basah saat beraksi di Afdeling I Pasar 7, Blok 801 Sampali, setelah patroli rutin Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa berhasil membongkar aksi pencurian tersebut.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Tim PAM KBK Rayon A Sampali menyisir areal kebun. Dalam patroli tersebut, petugas memergoki dua pria tengah melakukan panen ilegal langsung di pokok sawit, memanfaatkan situasi gelap dan sepi.
Menyadari aksinya terbongkar, kedua pelaku mencoba melarikan diri melalui akses Jalan Kampung Pasar 7 Sampali. Namun, kesigapan dan respons cepat Tim PAM membuat upaya pelarian itu sia-sia. Kedua pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 40 tandan buah segar (TBS) dengan komedil seberat 7 kilogram, dengan total berat mencapai sekitar 280 kilogram. Selain itu, satu unit angkong yang digunakan untuk melangsir hasil curian turut diamankan. Dalam peristiwa ini, dipastikan tidak ada kehilangan TBS dari areal kebun.
Kedua pelaku diketahui bernama Anto Burik (48) dan Bimantara (50), warga Pasar 7 Jatirejo, Sampali.
Usai penangkapan, Tim PAM KBK segera langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan kebun. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik pencurian di lingkungan perkebunan. Patroli dan pengamanan, khususnya pada jam-jam rawan dini hari, akan terus diperketat sebagai langkah tegas menjaga aset perusahaan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
{Team/ Faktainews.com}
