![]() |
Perbaungan, Faktainews.com | Aksi pemanenan liar kembali terjadi di areal PTPN IV Unit Kebun Melati. Berkat kesigapan tim pengamanan kebun, upaya pencurian tandan buah segar (TBS) berhasil digagalkan saat patroli rutin malam, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Peristiwa ini berlangsung di Afdeling I, Blok 15 Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun 2018. Saat melakukan patroli, petugas keamanan mendapati adanya aktivitas pemanenan liar di dalam areal kebun dan segera mengambil langkah pengamanan.
Petugas jaga yang bertugas, yakni Beny Setiawan, Pandi, dan Feri Aris Sandi (Security JWM), langsung melaporkan temuan tersebut kepada unsur pengamanan yang terdiri dari Bapam, BKO, Danton, dan Dandru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim PAM Kebun Melati segera melakukan pengendapan serta pengejaran di sekitar lokasi kejadian.
![]() |
Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Dari dua orang pelaku, satu orang berhasil ditangkap di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Erwin (51), warga Jatimulya Dusun I, dan berprofesi sebagai wirausaha.
![]() |
Dalam penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 24 tandan TBS dengan total berat sekitar 216 kilogram, satu bilah arit, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer PTPN IV Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus meningkatkan intensitas patroli serta memperketat sistem pengawasan di seluruh areal kebun. Langkah ini dilakukan guna menekan aksi pencurian, menjaga aset perusahaan, serta menciptakan lingkungan operasional yang aman dan kondusif.
{Team/ Faktainews.com}


