
Deli Serdang, Faktainews.com | Di bawah gelapnya malam, tim pengamanan Perkebunan Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGP) kembali menggagalkan upaya pencurian kelapa sawit dalam patroli rutin, Jumat malam (27/2/2026). Sebanyak 33 tandan buah segar (TBS) berhasil diselamatkan setelah para pelaku kabur saat petugas mendekati lokasi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Afdeling IV Blok 68 TM 2019, areal tanaman menghasilkan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga Kampung Pasar Miring kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pencurian.
Aksi pemanenan ilegal pertama kali terdeteksi oleh Danton KS Sekuriti TGP, Selamet E.P., saat melaksanakan patroli rutin malam. Ia mendapati aktivitas mencurigakan berupa pemanenan TBS tanpa izin di dalam area kebun.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari personel BKO Armed, BKO Zipur, Danton JWM, serta petugas jaga langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke lokasi.
Namun, para pelaku diduga telah memantau pergerakan petugas. Saat tim pengamanan mendekat, enam orang pelaku langsung melarikan diri melalui jalur perbatasan menuju Kampung Pasar Miring dan berhasil lolos dari kejaran.
Meski demikian, penyisiran yang dilakukan di sekitar Blok 68 membuahkan hasil. Petugas menemukan 33 tandan TBS hasil panen ilegal yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Total buah sawit yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 264 kilogram. Tidak ditemukan kerusakan tambahan pada areal tanaman, sehingga potensi kerugian perusahaan berhasil ditekan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Kantor Afdeling IV guna proses administrasi serta pelaporan resmi kepada manajemen Kebun Tanjung Garbus.
Insiden ini kembali memperlihatkan pola berulang pencurian sawit di kawasan Tanjung Garbus, di mana para pelaku kerap memanfaatkan akses keluar-masuk di wilayah perbatasan kebun dengan permukiman warga sebagai jalur pelarian cepat.
Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pencurian yang terus merugikan perusahaan dan mengganggu stabilitas keamanan kebun.
Ia menekankan bahwa pengamanan akan diperketat secara maksimal, termasuk peningkatan intensitas patroli pada jam rawan serta penguatan koordinasi dengan aparat terkait.
“Pencurian sawit bukan lagi pelanggaran ringan, tetapi tindakan kriminal yang merugikan perusahaan dan negara. Kami akan bertindak lebih tegas. Setiap aktivitas ilegal yang terdeteksi akan langsung ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.
Menurutnya, patroli rutin terbukti menjadi langkah efektif dalam mendeteksi dini aktivitas ilegal sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku di wilayah perkebunan.
{Team/ Faktainews.com}