
Perbaungan, Faktainews.com | Aksi pencurian kelapa sawit kembali berhasil digagalkan Tim Pengamanan (PAM) PTPN IV Unit Kebun Melati. Dalam patroli rutin pada Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, petugas keamanan meringkus seorang pelaku di areal Afdeling III, Blok 58 Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun 2013.
Pelaku tertangkap tangan berada di dalam kawasan perkebunan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tiga petugas jaga yang tengah berpatroli, yakni Jefry, Sandi, dan Agung Sobali (Security JWM), mendapati pelaku membawa alat panen ilegal berupa along-along. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku terlihat gugup dan tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan.
Kecurigaan petugas pun terbukti. Dari hasil pemeriksaan, di dalam along-along yang disamarkan dengan tumpukan rumput ditemukan satu tandan buah segar (TBS) serta satu goni berisi brondolan sawit dengan berat sekitar 30 kilogram. Selain itu, petugas turut mengamankan komedil seberat 18 kilogram yang berada di sekitar lokasi.
Dengan demikian, total hasil curian yang berhasil diamankan mencapai sekitar 48 kilogram. Tidak hanya itu, tim keamanan juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Pelaku diketahui bernama Darma Indra (44), warga Dusun 9 Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, dengan profesi sebagai wirausaha. Pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama seluruh barang bukti, termasuk alat panen ilegal yang digunakan saat beraksi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digiring dan diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer PTPN IV Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa manajemen bersikap tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk pencurian di lingkungan perkebunan. Ia memastikan pengamanan kebun akan terus diperkuat melalui peningkatan intensitas patroli secara masif dan berkelanjutan bersama Tim PAM.
“Ini adalah komitmen nyata manajemen dalam menjaga aset perusahaan, menekan aksi pencurian, serta memastikan keamanan dan kelancaran operasional kebun tetap terjaga,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}