
Batang Kuis, Faktainews.com | Upaya pencurian kelapa sawit kembali digagalkan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa. Seorang pemanen liar tertangkap tangan saat beraksi di Afdeling III Blok 09 Kebun Bandar Klippa, Senin (9/2/2026) pagi.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat petugas jaga Rayon B, Rajiddin dan Damean Sukri, melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. Ketika menyusuri blok tanaman, petugas mencurigai suara aktivitas panen yang tidak semestinya.
Petugas kemudian menelusuri sumber suara tersebut dan mendapati seorang pria tengah melakukan panen ilegal. Di lokasi kejadian, ditemukan dua tandan buah segar (TBS) yang telah dipanen. Pelaku tidak sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui petugas.
Petugas jaga segera berkoordinasi dengan Tim BUSER dan personel BKO. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua tandan TBS dengan total berat sekitar 20 kilogram, komedil seberat 10 kilogram, berondolan 5 kilogram, serta satu bilah dodos yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Diki Aripandi (26), warga Pasar 13 Desa Kolam, dengan pekerjaan serabutan. Jalur keluar-masuk yang digunakan pelaku diketahui melalui akses Desa Sidodadi.
Operasi pengamanan ini melibatkan Tim BUSER PAM Kebun Bandar Klippa yang terdiri dari Chairul Anwar Lubis selaku Korkam, Ibnu Faisal selaku Danton, serta personel BKO Praka Aidhil Fadhila Brutu, Pratu Iwan A. Sinaga, Pratu Roby Akhyardi, dan Pratu Ebeneser Ginting.
Seluruh rangkaian kejadian telah dilaporkan kepada manajemen kebun dan Korkam. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa manajemen tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik pencurian di lingkungan perkebunan. Pengamanan akan terus diperketat melalui peningkatan intensitas patroli dan pengawasan di seluruh areal kebun. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara sekaligus peringatan keras bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
{Team/ Faktainews.com}
