Patroli Rutin, Tim PAM Kebun TGP Ciduk Pemanen Liar Saat Mengangkut TBS

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pencurian buah kelapa sawit kembali berhasil digagalkan oleh Tim Pengamanan Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGP). Seorang pelaku pemanen ilegal diamankan saat kepergok membawa hasil curian di Afdeling V Blok 83 TM 2021, pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 06.30 WIB.



Peristiwa tersebut terungkap ketika Hendra Sitorus dan Fajar Alam Bana, petugas Security JWM, melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. Saat menyisir lokasi, petugas melihat seorang pria tengah memikul tandan buah segar (TBS) yang diduga merupakan hasil panen tanpa izin.



Mengetahui adanya dugaan pelanggaran, petugas jaga segera melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Keamanan (Korkam) dan Danton. Menindaklanjuti laporan itu, Korkam langsung menginstruksikan pengerahan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) guna membantu pengejaran dan penindakan di lapangan.



Tak berselang lama, tim gabungan BKO dan petugas jaga bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan tidak jauh dari areal pemanenan.



Pelaku diketahui bernama Yudi Gunawan Chaniago (47), warga Dusun II, Desa Sidodadi, Kecamatan Pagar Merbau, dengan pekerjaan serabutan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga tandan TBS dengan total berat sekitar 15 kilogram, serta satu bilah arit yang diduga digunakan untuk melakukan pemanenan ilegal.



Hasil pengecekan lanjutan di areal Blok 83 TM 2021 menemukan pelepah sawit berserakan, yang menguatkan dugaan telah terjadi aktivitas pemanena ilegal. Petugas memastikan tidak terdapat kehilangan tambahan selain barang bukti yang telah diamankan.



Akses keluar-masuk yang diduga digunakan pelaku diketahui berada di perbatasan Afdeling V Kebun TGP dengan Kampung Dusun II Sidodadi, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan.



Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Sentral Kebun TGP untuk menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan awal. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Pagar Merbau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Pengamanan dan penindakan kasus ini melibatkan Koordinator Keamanan Kebun, personel BKO Zipur dan Armed, serta jajaran Security JWM, dengan total puluhan personel yang siaga di lapangan. Kejadian tersebut juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Pimpinan (Karpim), Manajer Kebun TGP, serta Bagian Wassidik Puskodal JWM.



Dalam keterangannya, Korkam Kebun TGP menegaskan komitmen pihak pengamanan untuk terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di wilayah rawan, guna memastikan setiap potensi pencurian dapat terpantau dan pelaku dapat segera ditindak tegas.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)