Aksi Pemanen Liar di TJT Kembali Digagalkan, Pelaku Ditangkap Usai Melawan dengan Parang dan Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Aksi pemanenan liar kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Jati (TJT). Seorang pria bernama Misnan (54) berhasil diamankan Tim Pengamanan (PAM) Unit TJT Yon B setelah melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.



Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Afdeling V Blok 15, wilayah Glodak, Perumahan Jokowi.



Kejadian bermula saat petugas jaga, M. Fadlan dan Heri Yanda Ginting, melaksanakan patroli rutin di areal kebun. Dalam patroli tersebut, petugas melihat seorang pria tengah melakukan panen liar dengan cara mengegrek pohon sawit.



Mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut, tim pengamanan langsung segera berkoordinasi dengan BKO, Tim Sus, serta melaporkan kejadian kepada BAPAM guna dilakukan penindakan.



Saat dilakukan penyergapan, pelaku justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas BKO dan security. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke kawasan Perumahan Jokowi dan masuk ke dalam rumahnya.



Tim gabungan yang terdiri dari BKO, Tim Sus, dan personel keamanan kebun langsung melakukan pengejaran. Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) setempat untuk meminta izin melakukan penggeledahan.



Setelah menunggu hampir satu jam, pelaku mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela rumah. Namun upaya tersebut gagal. Tim yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.



Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah egrek dan 1 bilah parang, serta menyelamatkan 4 tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 80 kilogram.



Pelaku selanjutnya diamankan ke Pos Afdeling V Pondok Lima sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Stabat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Tanjung Jati, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan komitmennya untuk terus memperketat patroli dan sistem pengamanan, khususnya di titik-titik yang rawan terjadi pencurian.



Menurutnya, aksi perlawanan dengan menggunakan senjata tajam merupakan eskalasi serius yang tidak dapat ditoleransi, karena secara langsung mengancam keselamatan petugas di lapangan.



Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Setiap tindakan melawan hukum akan ditindak tegas dan terukur, tanpa kompromi. Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal, guna menciptakan efek jera sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang merugikan perusahaan dan mengancam keamanan di lapangan.



{Team/ Faktainews.com}


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)