![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi panen liar tandan buah segar (TBS) kembali digagalkan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa. Seorang pria tertangkap tangan saat memanen kelapa sawit secara ilegal di Afdeling IV Blok 21, Jumat pagi (13/3/2026).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 06.10 WIB ketika petugas PAM Rayon B yang terdiri dari Rahmad Sagala, Nael Erlangga, dan Tugianto tengah melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. Saat menyisir blok tanaman, petugas mendapati seorang pria tengah melakukan panen tanpa izin.
Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan tersebut, petugas segera melaporkan temuan itu kepada Korkam serta tim pengamanan lainnya. Setelah dilakukan pengendapan, tim PAM yang dipimpin Peltu Mar C.A. Lubis bersama personel BKO dan Danton langsung melakukan pengejaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Doni Syaputra (30), warga Pasar 5 Dusun I, Desa Sidodadi. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 30 kilogram, serta satu bilah egrek yang digunakan pelaku untuk memanen sawit secara ilegal.
Seluruh hasil panen ilegal berhasil diamankan sehingga tidak menimbulkan kerugian kehilangan bagi pihak kebun.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mes BKO untuk proses pendataan awal. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa keberhasilan patroli pagi tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan yang terus diperkuat di lingkungan perkebunan. Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan Tim PAM mampu mempersempit ruang gerak pelaku panen ilegal yang kerap mencoba memanfaatkan celah pengamanan.
Ia menegaskan, manajemen kebun akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan sebagai bentuk komitmen menjaga aset perusahaan. “Setiap aktivitas mencurigakan akan segera ditindak. Kami tidak memberi ruang bagi praktik panen ilegal di areal perkebunan,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}

