Dua Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk dalam Sehari, Target Operasi Ditangkap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
  | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan ketegasan dalam menindak praktik pencurian tandan buah segar (TBS). Dalam operasi patroli pada Minggu (29/3/2026), dua pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda hanya dalam rentang waktu kurang dari satu jam.



Penindakan pertama terjadi sekitar pukul 07.20 WIB di areal Afdeling VII Blok H, wilayah Kelumpang. Seorang pria berinisial Arisan Akbar (35), warga Pasar II Kelumpang, ditangkap saat tengah melakukan pemanenan sawit secara ilegal.



Tim keamanan Rayon B yang terdiri dari unsur Bapam, BKO, dan security kebun bergerak cepat setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan di lokasi. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 tandan TBS serta 1 bilah egrek yang digunakan untuk memanen secara ilegal. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui merupakan target operasi karena diduga berulang kali melakukan pencurian di areal Kebun Tandem, khususnya di Afdeling VII Kelumpang. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Tak berselang lama, sekitar pukul 07.30 WIB, tim keamanan kembali menggagalkan aksi serupa di Afdeling I Blok 15B. Dalam patroli yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB, petugas mendapati seorang pemanen liar yang tengah melangsir hasil panen ilegal.



Petugas sempat melakukan pengendapan sebelum bergerak mendekat. Pelaku yang menyadari kehadiran petugas berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.



Pelaku diketahui bernama M. Akhir Lubis (57), warga Jalan Melinjau 36, Binjai Utara, yang berprofesi sebagai buruh kasar. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 tandan TBS komedil dengan berat sekitar 40 kilogram serta 1 bilah parang.



Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Keamanan Kebun Tandem untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polsek Binjai guna penanganan lebih lanjut.



Rangkaian pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan soliditas tim pengamanan Kebun Tandem dalam menjaga aset perusahaan. Dalam waktu singkat, dua aksi pencurian berhasil dipatahkan sekaligus mengirim pesan tegas bahwa pengawasan di areal perkebunan semakin diperketat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.



Manajemen menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pencurian. Pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, guna menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)