Tim Pengamanan Kebun Tandem Selamatkan Lebih dari Satu Ton TBS, Penjarahan Digagalkan Saat Patroli Subuh

Redaksi
By -
0

 


Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya penjarahan tandan buah segar (TBS) kembali digagalkan tim pengamanan Kebun Tandem. Dalam patroli rutin subuh pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, puluhan tandan sawit yang diduga hasil panen ilegal berhasil diamankan dari areal Afdeling II Blok 33.



Tim gabungan yang terdiri dari unsur keamanan kebun, BKO, dan security awalnya mencurigai adanya aktivitas ilegal setelah menemukan pelepah sawit yang berserakan di dalam areal kebun. Kecurigaan itu terbukti, saat petugas melakukan penyisiran lebih dalam dan mendapati sejumlah pemanen liar tengah melangsir hasil panen.



Menyadari kehadiran petugas, para pelaku langsung kocar-kacir melarikan diri ke arah perkampungan Paya Bakung dan Peringgan. Tim keamanan sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil meloloskan diri dengan memanfaatkan kondisi medan.



Meski demikian, penyisiran lanjutan membuahkan hasil. Petugas menemukan puluhan tandan buah sawit yang ditinggalkan para pelaku di lokasi. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 70 tandan TBS komedil dengan berat sekitar 1.260 kilogram, serta satu alat angkong (along-along) yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil panen ilegal.



Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk diamankan dan didata. Peristiwa ini juga telah dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai bagian dari langkah penanganan lebih lanjut.



Keberhasilan ini kembali menegaskan kesigapan tim pengamanan dalam menjaga aset perusahaan dari praktik pencurian yang terus berulang. Intensitas patroli yang ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, menjadi kunci dalam memutus rantai aktivitas pemanenan ilegal di areal perkebunan.



Manajemen kebun menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap bentuk pencurian maupun penjarahan hasil kebun dipastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)