
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa terbaru berlangsung pada Senin dini hari, 2 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Afdeling IV Blok 62 TM 2019 — kawasan yang dalam beberapa bulan terakhir berulang kali menjadi target aktivitas pencurian.
Petugas patroli malam yang tengah melakukan pengawasan rutin mendapati adanya aktivitas panen ilegal di areal tanaman menghasilkan. Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah permukiman Kampung Pasar Miring yang berbatasan langsung dengan wilayah kebun.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dan mengamankan 12 tandan TBS dengan berat sekitar 96 kilogram yang diduga merupakan hasil panen ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses administrasi serta pelaporan internal manajemen kebun.
Manajemen kebun menilai insiden tersebut bukan peristiwa tunggal. Berdasarkan evaluasi internal, aksi pencurian di Afdeling IV menunjukkan pola berulang dengan indikasi dilakukan secara sistematis.
Wilayah ini dinilai menjadi titik rawan karena memiliki akses terbuka menuju perbatasan luar kebun sekaligus menjadi jalur penghubung menuju Afdeling V dan VI. Kondisi tersebut dinilai mempermudah pelaku keluar-masuk areal perkebunan tanpa terdeteksi sejak awal.
Situasi keamanan juga dinilai semakin kompleks. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, ketika pelaku berhasil diamankan, muncul mobilisasi massa dari luar areal kebun yang berpotensi melakukan intimidasi hingga ancaman terhadap petugas keamanan.
Kondisi ini, menurut manajemen, menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar pencurian hasil kebun, tetapi telah berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa pembiaran terhadap aksi pencurian yang terus berulang dapat menimbulkan dampak serius, baik secara ekonomi maupun terhadap keselamatan personel di lapangan.
Ia menilai diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten, terutama terhadap pelaku yang telah tertangkap dalam kasus-kasus sebelumnya agar tidak memunculkan persepsi lemahnya penindakan.
“Jika tidak ada tindakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, pola kejadian seperti ini akan terus berulang. Dampaknya bukan hanya kerugian perusahaan, tetapi juga meningkatnya risiko gangguan keamanan di wilayah kebun,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}
