![]() |
Binjai, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kembali berhasil digagalkan tim pengamanan di areal PTPN IV Kebun Tandem. Seorang pemanen liar berinisial Vicky Yulianrosa (38) berhasil diamankan saat membawa hasil panen ilegal menggunakan sepeda motor pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan terjadi saat tim gabungan yang terdiri dari personel keamanan kebun, BKO, dan petugas security tengah melaksanakan patroli rutin di Afdeling I Blok 29, kawasan yang dikenal rawan aksi pencurian.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria keluar dari areal perkebunan dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa buah sawit. Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, tim keamanan segera melakukan pengejaran.
Pelaku tidak mampu menghindari kejaran petugas dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem guna menjalani pemeriksaan awal dan dimintai keterangan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tandan buah segar (TBS) dengan komedil sekitar 18 kilogram per tandan atau total ±36 kilogram. Selain itu, turut disita satu bilah parang yang diduga digunakan untuk memanen serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang dipakai sebagai sarana pengangkutan hasil curian.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Vicky Yulianrosa (38), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Cemara No. 37, Kecamatan Kotamaksum II.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada pimpinan kebun sebagai bagian dari prosedur pengamanan internal. Setelah proses pendataan, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Tandem, Makmur Edison Panjaitan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan efektivitas patroli rutin serta sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di lingkungan kebun.
Menurutnya, kehadiran personel keamanan secara konsisten di lapangan terbukti mampu mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sekaligus menekan potensi kerugian perusahaan akibat praktik panen ilegal.
“Patroli dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa kompromi. Setiap aktivitas pencurian akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
{Team/ Faktainews.com}

