Tim PAM Kebun Tanjung Garbus Kembali Gagalkan Aksi Pemanenan Liar, Puluhan Pelaku Kabur; 40 Tandan Sawit Berhasil Diselamatkan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
 | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus. Sedikitnya 21 orang diduga terlibat dalam pemanenan ilegal di Afdeling IV Blok 61 TM 2019 pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat dipergoki petugas, para pelaku langsung melarikan diri menuju Kampung Pasar Miring.



Peristiwa bermula ketika petugas jaga Aldi Asyah (Security JWM) yang tengah melaksanakan patroli rutin di Afdeling IV menemukan aktivitas mencurigakan di Blok 61. Setelah dilakukan pengamatan, terlihat sekelompok orang sedang memanen kelapa sawit secara tidak sah di areal kebun. 



Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Korkam, personel BKO Armed, BKO Zipur, Danton KS Selamet E.P, serta petugas jaga Afdeling IV langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.



Namun, para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 21 orang diduga telah mengetahui pergerakan tim pengamanan. Mereka kemudian melarikan diri melalui jalur perbatasan Afdeling IV yang terhubung dengan Kampung Pasar Miring sebelum sempat diamankan.



Meski para pelaku berhasil kabur, tim pengamanan tidak menghentikan upaya penindakan. Petugas segera melakukan penyisiran serta pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian guna memastikan kondisi areal kebun.



Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan tandan buah segar (TBS) hasil panen ilegal sebanyak 40 tandan dengan estimasi berat sekitar 320 kilogram. Seluruh buah sawit tersebut berhasil diamankan sehingga tidak sempat dibawa kabur oleh para pelaku.



Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Afdeling IV Kebun Tanjung Garbus untuk pendataan dan pengamanan lebih lanjut. Kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan kebun sebagai bagian dari langkah penanganan dan evaluasi sistem pengamanan di areal perkebunan.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus menilai keterlibatan puluhan orang dalam aksi ini menjadi indikasi kuat bahwa praktik pencurian sawit di wilayah tersebut masih berlangsung secara berulang dan terorganisir. Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan aset perusahaan serta stabilitas operasional kebun.



Karena itu, pihak kebun menegaskan akan memperketat pengamanan di titik-titik rawan, meningkatkan intensitas patroli, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menekan dan memutus jaringan pencurian sawit yang dapat merugikan perusahaan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)