Dua Ibu Rumah Tangga Diamankan di Tanjung Garbus, Aksi Pencurian Brondolan Kembali Terungkap

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian brondolan kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus. Dalam satu hari, tim pengamanan mengamankan dua pelaku dalam dua kejadian terpisah di Afdeling III pada Rabu, 1 April 2026.



Peristiwa pertama terjadi di Blok 43 SD TM 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Tim pengamanan yang terdiri dari BKO, Bapam, dan security bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak asisten afdeling. Di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan bernama Minarni (58), warga Desa Penara Kebun, tengah mengambil brondolan sawit secara tidak sah sambil menggembalakan ternak.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 10 kilogram brondolan, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu buah gancu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.



Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, tim pengamanan kembali mengamankan pelaku lain di Blok 47 SD TM 2002. Seorang perempuan bernama Widi (49), juga warga Desa Penara Kebun, kedapatan melakukan aksi serupa dengan mengutip brondolan dari bawah pohon di areal kebun.



Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa oleh tim pengamanan atas instruksi pihak asisten untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus menilai, terjadinya dua kasus dalam satu hari menegaskan bahwa praktik pencurian termasuk dalam skala kecil seperti brondolan tidak bisa lagi dianggap sepele.



Menurut manajemen, pembiaran terhadap pencurian kecil justru berpotensi menjadi pintu masuk bagi kejahatan yang lebih besar dan terorganisir.



“Ini bukan soal besar atau kecilnya hasil yang diambil. Setiap bentuk pencurian adalah pelanggaran hukum dan tidak akan ditoleransi. Jika dibiarkan, ini akan berkembang menjadi pola yang lebih masif dan merusak sistem pengamanan kebun,” tegas perwakilan manajemen.



Manajemen menegaskan, langkah tegas akan terus diambil terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian. Pengawasan di seluruh areal kebun akan diperketat, khususnya pada jalur-jalur akses yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku.



Intensitas patroli juga ditingkatkan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum diperkuat untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak secara konsisten dan memberikan efek jera.



“Tidak ada ruang bagi praktik pencurian di kebun ini. Setiap pelanggaran akan diproses hukum. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan aset dan stabilitas operasional,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)