Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk Saat Beraksi, Sempat Melawan, 9 Tandan TBS Diamankan Petugas

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik pencurian tandan buah segar (TBS). Dalam operasi patroli malam, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pelaku berhasil dibekuk di areal Afdeling VII Blok I Mandiri Gang Karsa.



Tim gabungan yang terdiri dari keamanan Rayon B Kelumpang, unsur Bapam, BKO, dan security mendapati pelaku tengah melangsir buah sawit keluar dari areal kebun. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan.



Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid di lapangan, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas.



Pelaku diketahui bernama Riko Tanggal Pratama (26), warga Banjaran Kelumpang, yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 tandan buah sawit jenis TBS serta satu bilah parang yang digunakan dalam aksi pencurian.



Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Manajemen kebun menegaskan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan keberlangsungan operasional perkebunan.



Untuk memperkuat pengamanan, pengawasan akan terus diperketat, terutama pada jam-jam rawan, melalui pola patroli yang lebih intensif dan terukur guna menutup setiap celah terjadinya aktivitas ilegal di lapangan.



“Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di area kebun. Setiap tindakan ilegal akan kami tindak tegas melalui koordinasi erat dengan aparat penegak hukum,” tegas manajemen.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)