![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kembali digagalkan tim pengamanan Kebun Tandem. Tomi (35), buruh kasar asal Sidorame Pasar V Kelumpang, dibekuk setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Minggu (26/3/2026) sekitar pukul 07.20 WIB.
Penindakan berlangsung di areal Afdeling VII Blok JL. Tim gabungan Rayon B Kelumpang yang melibatkan unsur Bapam, BKO, dan security memergoki aktivitas pencurian yang tengah berlangsung di dalam areal kebun.
Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melakukan perlawanan guna menghindari petugas. Namun, kesigapan serta tindakan terukur aparat di lapangan mampu dengan cepat mengendalikan situasi. Pelaku akhirnya dilumpuhkan tanpa memberi ruang untuk melarikan diri maupun menimbulkan kericuhan di lokasi kejadian.
![]() |
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 tandan buah sawit jenis TBS serta satu alat panen berupa egrek yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum.
![]() |
Manajemen Kebun Tandem menegaskan pengawasan akan terus diperketat secara menyeluruh melalui patroli yang lebih intensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan fokus pada titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di areal kebun. Setiap pelaku yang tertangkap akan kami tindak tegas tanpa kompromi melalui koordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas manajemen.
{Team/ Faktainews.com}


