Tiga Pencuri Sawit Dibekuk di Tanjung Garbus, 19 Tandan dan Becak Disita; Pelaku Beserta Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0

 


Deli Serdang, Faktainews.com
| Tiga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) masing-masing Ariansyah (32), Akdar Bunaya NST (33), dan Arif Setiawan (32) berhasil dibekuk tim pengamanan Kebun Tanjung Garbus saat melakukan pemanenan ilegal di Afdeling III Penara, Kamis, 23 April 2026.



Penangkapan berlangsung di Blok 40 TM 2002 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah tim Bapam menerima informasi dari sumber terpercaya terkait aktivitas mencurigakan di dalam areal kebun. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan tim pengamanan gabungan dari Afdeling III dan Afdeling VII.



Tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, tim melakukan penyergapan cepat dan berhasil mengamankan ketiganya di lokasi tanpa perlawanan. Ketiga pelaku diketahui berasal dari wilayah Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 323 kilogram, satu unit becak yang diduga digunakan sebagai sarana angkut hasil curian, serta satu bilah egrek sebagai alat panen.



Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus menilai, pola pencurian yang menggunakan alat angkut seperti becak menunjukkan adanya unsur perencanaan yang matang, bukan sekadar aksi spontan.



“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Ada perencanaan dan pola yang jelas, sehingga penindakan harus tegas tanpa kompromi,” ujarnya.



Manajemen juga menyoroti jalur akses seperti Jalan Tangsi yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu keluar-masuk pelaku. Pengawasan di titik tersebut dipastikan akan diperketat secara maksimal.



Intensitas patroli akan terus ditingkatkan, disertai penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap pelaku diproses hingga tuntas dan memberikan efek jera.



“Tidak ada toleransi. Setiap pelaku pencurian akan diproses hukum. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan aset dan menutup ruang bagi praktik pencurian di kebun,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)