Aksi Pencurian Sawit di Tanjung Garbus Digagalkan, Dua Remaja Dibekuk, Satu Pelaku Kabur

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau. Kali ini, dua remaja berhasil diamankan tim pengamanan saat kedapatan melakukan pemanenan ilegal di Afdeling II Blok 35 TM 2013, Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian.



Peristiwa terungkap saat petugas patroli dari Security JWM, Marinus Sitorus, melakukan patroli rutin di areal blok. Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan pelepah sawit sengkleh dan bekas buah jatuh di sekitar lokasi, yang diduga kuat menjadi tanda aktivitas panen ilegal.



Menyadari adanya aksi pencurian, petugas segera berkoordinasi dengan rekan jaga serta melaporkan kejadian tersebut kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Tim gabungan yang terdiri dari personel Korpamsus JWM dan security kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.



Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Desa Jati Baru.



Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Laksamana Akbar Sanjaya (15), warga Desa Jati Baru, dan Yuda Kurniawan (17), pelajar asal Desa Pagar Merbau I. Sementara satu pelaku lain bernama Revan (14) kini berstatus DPO setelah berhasil kabur saat pengejaran berlangsung.



Dari tangan pelaku, petugas berhasil menggagalkan pencurian empat tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 60 kilogram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BK 3167 MAP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta satu buah pisau cutter.



Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pagar Merbau guna menjalani proses hukum. 



Rangkaian kejadian ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu atau mafia sawit yang memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian di areal perkebunan. Pasalnya, dalam beberapa kasus terakhir, pelaku yang diamankan didominasi remaja bahkan masih berstatus pelajar.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Praktik pencurian yang melibatkan anak di bawah umur dinilai sebagai pola berbahaya yang diduga sengaja dimainkan pihak tertentu untuk menghindari risiko hukum.



Karena itu, pengamanan di wilayah Afdeling II dan jalur perbatasan dengan Desa Jati Baru dipastikan akan diperketat secara maksimal. Intensitas patroli, pengendapan, dan penyisiran terus ditingkatkan guna menutup ruang gerak pelaku.



Manajemen juga meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan jaringan atau aktor di balik maraknya pencurian sawit yang melibatkan anak-anak di bawah umur.



“Ini bukan lagi sekadar pencurian biasa. Ada indikasi pola yang terorganisir dan memanfaatkan anak di bawah umur. Kami berharap seluruh pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum, dapat menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas pihak manajemen.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)