
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi panen liar di areal Kebun Bandar Klippa kembali berhasil digagalkan. Seorang pelaku, Iwan Syahputra (30), warga Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis, diamankan tim pengamanan bersama unsur BKO saat patroli rutin di Afdeling IV, Blok 16, Rabu (6/5/2026) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas jaga, Hari dan Aidil, melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor. Di tengah pemantauan, keduanya mencurigai aktivitas sejumlah orang tak dikenal yang tengah melakukan panen ilegal di dalam areal kebun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan tim BKO dan jajaran pengamanan. Operasi penindakan pun digelar secara cepat dan terukur. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara lainnya diduga melarikan diri.
Tim yang dipimpin Korkam Chairul Anwar Lubis bersama personel BKO, termasuk Aiptu Fauzi dan sejumlah anggota lainnya, kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 tandan buah segar (TBS) dengan total berat sekitar 75 kilogram.
![]() |
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan di areal kebun akan diproses tanpa kompromi. “Setiap pelaku yang tertangkap akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, khususnya pada jalur akses keluar-masuk yang kerap dimanfaatkan pelaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen manajemen dalam menjaga aset perusahaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan terkendali.
{Team/ Faktainews.com}

