Dalam Sehari, Dua Kali Beraksi: Dua Pencuri Sawit Dibekuk Tim PAM Bandar Klippa dan Berakhir di Polsek

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
 | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Dalam kurun waktu beberapa jam, dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit berhasil digagalkan di dua lokasi berbeda, yakni Afdeling II dan Afdeling IV, Senin (18/5/2026). Dua pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah terduga pelaku lainnya melarikan diri saat dilakukan penindakan.



Penangkapan pertama terjadi di kawasan Afdeling II Pasar 10 sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang pelaku bernama Paryono (44), warga Jalan Sopo Yono, Sientis, berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian TBS di areal perkebunan.



Peristiwa bermula ketika petugas jaga, Suryadi dan Alwi Rambe, melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pemantauan di kawasan perbatasan kebun, keduanya mencurigai keberadaan seseorang yang bergerak mencurigakan di jalur rawan keluar-masuk areal perkebunan.



Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Korkam Haris Hasibuan, yang kemudian menginstruksikan personel BKO untuk melakukan pengendapan. Hasilnya, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 tandan TBS seberat sekitar 20 kilogram, satu unit sepeda motor, dan satu bilah arit yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum.



Sementara itu, aksi pencurian lainnya juga berhasil digagalkan di Afdeling IV Blok 22C sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tim pengamanan berhasil membekuk Ridho Adiansyah (20), warga Batang Jambu Pasar III Dusun V, dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi panen liar di areal kebun.



Penangkapan bermula saat petugas jaga, Rahmadani dan Rizky, memergoki aktivitas mencurigakan ketika melaksanakan patroli rutin. Menyadari adanya dugaan pencurian, petugas langsung melakukan pengendapan dan berkoordinasi dengan tim BKO untuk melakukan penyergapan.



Operasi yang dipimpin Korkam Ramli Saragih bersama personel pengamanan akhirnya membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi areal perkebunan yang cukup terbuka.



Dalam penyisiran di lokasi kejadian, petugas mengamankan 6 tandan TBS dengan total berat sekitar 90 kilogram serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal. Barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Afdeling IV sebelum pelaku digelandang ke Polsek Batang Kuis untuk proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Ia memastikan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses tegas melalui koordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Siapa pun yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal, karena setiap tindakan melawan hukum pasti akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)