
Sumut, Faktainews.com | Di bawah gelapnya malam, tim pengamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon B Kuala Madu kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal perkebunan. Seorang pelaku berhasil dibekuk saat diduga hendak membawa hasil curian keluar dari kawasan kebun, Senin (25/5/2026) dini hari.
M. Sadam Ali (33) tak berkutik saat tim pengamanan bergerak cepat melakukan penyergapan di Afdeling V Blok 22 Pondok 5, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas ancak Abdul Khalil dan Syahrul Ramadan melaksanakan patroli rutin di wilayah Pondok 5. Ketika melakukan pengecekan di area blok, keduanya mencurigai keberadaan sejumlah tandan buah sawit yang terletak di bawah pohon dalam kondisi tidak lazim, diduga telah dipersiapkan untuk diangkut keluar dari areal perkebunan.
Menyadari adanya indikasi pencurian, kedua petugas segera mengambil langkah taktis dengan melakukan pengintaian sambil melaporkan temuan tersebut kepada Bapam dan meminta bantuan tim pengamanan terdekat.
Tak berselang lama, tim pengamanan bergerak cepat melakukan penyergapan di lokasi. Hasilnya, seorang pria berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti yang diduga hasil tindak pencurian.
Pelaku diketahui bernama M. Sadam Ali (33), warga Payamabar Rel Lingkungan II. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 7 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 126 kilogram, serta satu unit sepeda motor berikut along-along yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti terlebih dahulu dibawa ke Mess Perumahan Pondok 5 Afdeling V untuk pengamanan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi pengamanan ini melibatkan personel Abdul Khalil, Syahrul Ramadan, Eko, Anrico, M. Asrofi, Suhendra, Riyan Syah Fitra (Team Sus), Ari Firmanda, serta unsur pengamanan lainnya yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari petugas lapangan.
Manajer Kebun Tanjung Jati, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan bahwa patroli di titik-titik rawan akan terus diperkuat, terutama pada jalur akses yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal kebun secara ilegal.
“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengamanan akan terus kami perkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian. Tidak ada toleransi terhadap tindakan ilegal di areal kebun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengambil hasil perkebunan secara melawan hukum.
“Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal. Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami tindak tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses pidana,” pungkasnya.
{Team/ Faktainews.com}