
Sumut, Faktainews.com | Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tandem kembali berhasil digagalkan. Kali ini, tim keamanan gabungan yang terdiri dari personel keamanan kebun, BKO, dan security menggagalkan dugaan aksi pencurian di Afdeling II Blok 34 pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam operasi patroli malam yang menyasar titik-titik rawan pencurian, petugas menerima informasi adanya aktivitas pemanen liar yang diduga telah memanen dan menyembunyikan hasil curiannya di dalam areal kebun untuk kemudian diangkut keluar.
Merespons informasi tersebut, tim keamanan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran secara intensif. Saat tiba di tempat kejadian, petugas tidak lagi menemukan keberadaan para pelaku. Namun, setelah menelusuri area perkebunan, tim berhasil menemukan tumpukan tandan buah segar (TBS) yang sebagian telah disusun rapi dan sebagian lainnya masih berserakan di sekitar lokasi.
Diduga kuat, buah sawit tersebut sengaja disembunyikan untuk kemudian dilangsir keluar menggunakan kendaraan pada waktu yang dianggap aman. Mengetahui rencana para pelaku gagal, mereka diduga memilih melarikan diri sebelum petugas tiba.
Dari lokasi kejadian, tim keamanan berhasil mengamankan 80 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan berat sekitar 1.600 kilogram (1,6 ton). Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi dan dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk diamankan.
Keberhasilan menggagalkan pencurian dalam jumlah besar ini kembali menunjukkan semakin ketatnya pengawasan di kawasan Kebun Tandem. Pola patroli rutin, penyisiran, serta penguatan pengamanan di blok-blok rawan terus diperluas guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian hasil perkebunan.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa operasi pengamanan akan terus ditingkatkan di seluruh afdeling. Setiap upaya pencurian hasil perkebunan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen Kebun Tandem mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal perkebunan berada dalam pengawasan ketat melalui patroli rutin, pengendapan, dan penyisiran yang dilakukan secara intensif oleh tim keamanan gabungan.
Manajemen menegaskan bahwa setiap bentuk pencurian dan penguasaan hasil perkebunan tanpa hak akan ditindak tegas. Para pelaku tidak hanya akan diamankan, tetapi juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan aset perkebunan serta menciptakan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindak pidana serupa.
{Team/ Faktainews.com}