
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan. Seorang pelaku berhasil dibekuk saat diduga hendak membawa kabur hasil panen ilegal dari kawasan Afdeling III Blok 235 Bulu Cina, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Dian Saputera (34), warga Pasar III Bulu Cina. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan tersebut diamankan oleh tim gabungan pengamanan setelah diduga tertangkap tangan membawa buah sawit hasil curian dari areal kebun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Koordinator Keamanan (KORKAM), personel BKO, Kepala Security (KS) Yanto, serta security Afdeling III Bulu Cina tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan yang rawan pencurian.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati seorang pemanen liar diduga sedang membawa hasil panen ilegal berupa tandan buah segar (TBS) melalui jalur menuju kawasan Pasar III Bulu Cina. Menyadari adanya aktivitas mencurigakan tersebut, tim keamanan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah tim keamanan melakukan penindakan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut dan langsung dibawa untuk proses pemeriksaan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 tandan TBS sawit dengan estimasi berat mencapai 132 kilogram, satu bilah pisau egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah secara ilegal, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 3550 AMB yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil curian.
Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional perusahaan. Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian hasil perkebunan maupun aktivitas panen liar yang merugikan perusahaan dan mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan kebun.
Upaya pengamanan dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, pengendapan di titik-titik rawan, serta koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum guna mempersempit ruang gerak para pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun,” tegas pihak manajemen.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal kebun berada dalam pengawasan ketat, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}