Hendak Jual Sawit Curian ke Agen, Pelaku di Kebun Tandem Dibekuk dan Digelandang ke Polsek

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Seorang pelaku dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit berhasil diamankan saat hendak melangsir hasil curian untuk dijual ke agen sawit di kawasan Pasar II Kelumpang, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.



Pelaku diketahui bernama Endi Pranata (39), warga Gang Mandiri, Dusun 17 Karang Sari, Kelumpang Kebun. Ia diamankan petugas saat diduga membawa hasil panen ilegal dari areal Afdeling 7 Blok I Mandiri Kelumpang.



Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bapam, personel BKO TNI, dan security Kebun Tandem Rayon B Afdeling 7 Kelumpang. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diamankan ketika tengah melangsir buah sawit yang diduga hendak dijual ke salah satu agen di Pasar II milik seorang warga bernama Adi.



Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan oleh personel BKO TNI dan langsung dibawa ke kantor Afdeling 7 Kelumpang untuk pemeriksaan awal.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 tandan TBS sawit komedel 15 dengan estimasi berat mencapai 150 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil curian.



Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengamanan di seluruh wilayah operasional melalui patroli rutin dan pengawasan intensif, terutama di titik-titik rawan pencurian.



Pihak manajemen memastikan tidak ada ruang bagi segala bentuk pencurian hasil kebun dan menegaskan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Siapa pun yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum demi menjaga aset perusahaan,” tegas pihak pengamanan kebun.



Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panen liar maupun mengambil hasil kebun secara ilegal karena setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)