
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Dua pelaku panen liar ditangkap saat kedapatan mengangkut hasil curian menggunakan along-along di areal Afdeling II Blok 04 Pasar 2, Selasa (30/6/2026) dini hari.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Syah Rizal (42), warga Pasar 1 Dusun 5, Desa Tanjung Selamat, dan Yusrizal (59), warga Dusun 5, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berdasarkan laporan petugas, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.35 WIB ketika personel jaga, Danru Purba dan Diki Saragih, melaksanakan patroli rutin di kawasan Afdeling II Blok 04 Pasar 2. Saat menyisir areal perkebunan, petugas memergoki kedua pelaku tengah memikul tiga tandan buah segar hasil panen liar menuju sebuah along-along yang telah dipersiapkan melalui akses keluar ke Perkampungan Pasar 1.
Mendapati dugaan tindak pidana tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Tim BKO. Tim gabungan yang dipimpin Korkam Ramli Saragih, didampingi Kopda Irwan Suryanto, Pratu Ryandi Harahap, Danton Purwanto, serta personel pengamanan Febby, langsung bergerak melakukan pengejaran.
Upaya kedua pelaku untuk melarikan diri berhasil dipatahkan. Tim PAM Kebun Bandar Klippa mengamankan keduanya tanpa perlawanan beserta seluruh barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi panen liar.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 3 tandan buah segar (TBS) dengan berat sekitar 30 kilogram, komidel seberat 10 kilogram, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit along-along, serta 1 bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit secara ilegal.
Berkat kesigapan petugas, seluruh hasil panen yang hendak dibawa pelaku berhasil diamankan sehingga tidak ada kerugian buah sawit yang keluar dari areal perkebunan.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Kantor Afdeling II Kebun Bandar Klippa untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan identitas. Setelah proses pemeriksaan selesai, keduanya bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui patroli rutin dan pengawasan intensif guna mencegah pencurian maupun panen liar di areal perkebunan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan petugas di lapangan serta sinergi yang kuat antara Tim PAM, personel BKO, dan seluruh unsur pengamanan. Setiap pelaku pencurian hasil kebun akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Horas.
Ia menambahkan, manajemen tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian aset perusahaan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas panen liar karena selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}