Tim PAM Kebun Melati Kembali Bekuk Pemanen Liar, Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Melati kembali berhasil digagalkan. Seorang pria yang diduga melakukan panen liar dibekuk Tim Pengamanan (PAM) Kebun Melati saat melaksanakan patroli rutin di Afdeling II Blok 39, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.



Pelaku diketahui bernama Wahyu Ramadhani (27), warga Melati II Pasar 6 Gang Delima, Kecamatan Perbaungan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Dalam operasi tersebut, Tim PAM berhasil menyelamatkan delapan tandan TBS dengan total berat sekitar 64 kilogram, sehingga tidak terjadi kehilangan produksi. Petugas juga mengamankan satu buah korek api yang ditemukan bersama pelaku sebagai barang bukti.



Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel security bersama BKO di kawasan yang selama ini dipetakan sebagai titik rawan kehilangan hasil produksi. Saat menyisir Afdeling II Blok 39, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan panen tanpa hak. Pelaku kemudian diamankan di lokasi kejadian beserta barang bukti sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.



Pengamanan dalam operasi tersebut melibatkan personel security Sandi, Rendi, Reza, dan Siswanto, yang didukung personel pengamanan Darbakti (Bapam), Dimas (BKO 122), Zulhamdi (BKO Polri), Hendra (BKO 122), Safi'i (Danton), dan Hendro (Danru).



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa manajemen tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Menurutnya, pengamanan aset perusahaan merupakan prioritas yang harus dijalankan secara konsisten melalui patroli intensif, pengawasan di titik-titik rawan, serta koordinasi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum.



"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aset dan hasil produksi," tegas Mojokerto Nainggolan.



Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal Kebun Melati berada dalam pengawasan ketat, sehingga setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)