Modus Cari Lidi Terbongkar, Tim Pengamanan Kebun TJT Bekuk Pencuri Sawit, Pelaku Langsung Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal Kebun Tanjung Jati (TJT) kembali terbongkar. Seorang pria yang diduga menyamar sebagai pencari lidi berhasil dibekuk tim pengamanan Kebun TJT Rayon A setelah kedapatan menyimpan tandan sawit dan brondolan di dalam bungkusan lidi, Senin (15/6/2026).



Pelaku diketahui bernama Midin (47), warga Desa Setabor Sei Limbat, yang diamankan sekitar pukul 12.30 WIB di Afdeling I Blok 2, areal Kebun Tanjung Jati.



Pengungkapan bermula ketika tim pengamanan yang dipimpin Korkam Mahfud, bersama personel BKO dan security, melaksanakan patroli rutin dari wilayah Afdeling II menuju Afdeling I guna memantau titik-titik rawan pencurian.



Setibanya di Blok 2 Afdeling I, petugas mencurigai seorang pria yang berada di dalam areal kebun dengan dalih mencari lidi. Gerak-geriknya mencurigakan sehingga tim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.



Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan pengecekan, tim menemukan 3 tandan TBS sawit dengan estimasi berat mencapai 54 kilogram, serta 30 kilogram brondolan sawit yang disembunyikan di dalam bungkusan lidi yang dibawa pelaku.



Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Pos Utama Rayon A untuk pendataan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tandem guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Operasi pengamanan tersebut melibatkan personel Mahfud (Korkam), W. Siahaan (BKO), Leo (BKO), Siahaan (BKO), Ade Sunarya (BKO), Kuswandi (BKO), Prasetio, dan Suryadi, serta petugas jaga Azhar yang turut melakukan pengawasan di lapangan.



Manajer Kebun Tanjung Jati, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan bahwa pengawasan dan patroli rutin di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat, terutama pada titik-titik rawan yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian hasil kebun. Menurutnya, langkah pengamanan intensif menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset perkebunan dari praktik ilegal.



“Seluruh personel kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di areal rawan. Setiap potensi pencurian harus dapat segera terdeteksi agar pelaku bisa ditindak sebelum menimbulkan kerugian. Siapa pun yang tertangkap akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga aset perusahaan,” tegas H. Riza M. Kasa.



Selain memperketat pengawasan, Manajemen Kebun TJT juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panen liar maupun mengambil hasil perkebunan secara ilegal.



“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengambil hasil kebun tanpa hak. Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana,” tegas manajemen.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)