Patroli Rutin Bongkar Aksi Pencurian Sawit di Tanjung Garbus, Satu Pelaku Digelandang ke Polsek Pagar Merbau

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Tanjung Garbus kembali berhasil digagalkan. Seorang pelaku panen ilegal ditangkap tim pengamanan saat beraksi di Afdeling IV Blok 53, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.



Pelaku yang diamankan diketahui bernama Ade Purnama Dani (33), warga Dusun I Pagar Merbau II, Kabupaten Deli Serdang. Pria yang berprofesi sebagai teknisi servis elektronik itu diduga melakukan pemanenan tanpa izin di areal perkebunan milik negara tersebut.



Kasus ini terungkap saat Dwi Andreansyah, petugas keamanan JWM yang sedang menjalankan patroli rutin malam hari, menemukan aktivitas mencurigakan di Blok 53 Afdeling IV. Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya aksi panen ilegal, petugas segera melaporkan temuannya kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito.



Mendapat laporan tersebut, Korkam bersama personel BKO dan Korps Pengamanan Khusus langsung bergerak menuju lokasi. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri dari areal kebun. Berkat respons cepat dan koordinasi yang solid, pelaku berhasil diringkus sebelum sempat membawa hasil panen keluar dari kawasan perkebunan.



Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, tim pengamanan menemukan 7 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga merupakan hasil panen ilegal. TBS tersebut telah dikumpulkan dan diduga akan dibawa keluar melalui jalur perbatasan Afdeling IV dengan Kampung Pasar Miring. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan di lokasi.



Sebanyak 7 tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 28 kilogram berhasil diselamatkan sehingga potensi kerugian perusahaan dapat dicegah. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan efektivitas patroli rutin yang dilakukan tim pengamanan dalam mengantisipasi praktik pencurian hasil perkebunan.



Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan Kebun Tanjung Garbus dan, sesuai arahan manajemen, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Pagar Merbau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Personel yang terlibat dalam operasi pengamanan dan penangkapan pelaku antara lain Dwi Andreansyah, Ali Wardana, M. Syafii, Sugianto, Sukaraito, Angga Mulia, D. Munthe, K. Pasaribu, Heri Panjaitan, Selamet E. Prianto, dan Lulu.



Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun aktivitas panen liar yang merugikan perusahaan. Menurutnya, menjaga keamanan aset perusahaan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.



Untuk itu, manajemen terus memperkuat sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional kebun melalui patroli rutin, pengendapan pada titik-titik rawan, serta peningkatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh areal rawan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun,” tegas Zulfahmi.



Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan yang diterapkan di Kebun Tanjung Garbus berjalan efektif. Manajemen juga memastikan seluruh jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa.



Selain itu, pihak perusahaan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal kebun berada dalam pengawasan ketat, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)