
Batang Kuis, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perusahaan. Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berhasil digagalkan di areal perkebunan Afdeling III Blok 11, Selasa (9/6/2026) sore. Seorang pria bernama Irfan (25), warga Pasar II, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, berhasil diamankan setelah melakukan panen liar di kawasan perkebunan tersebut.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 17.05 WIB di jalur akses Pasar III Barat, Desa Sidodadi, yang selama ini dinilai sebagai salah satu titik rawan keluar-masuk pelaku pencurian hasil kebun.
Peristiwa bermula ketika petugas jaga, Kokoh dan Leo, tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Blok 11 Pasar III. Saat melakukan pemantauan, keduanya memergoki adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan aksi pemanenan liar di dalam areal perkebunan.
Menyadari adanya indikasi pencurian hasil kebun, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada unsur komando pengamanan lapangan. Menindaklanjuti laporan itu, Korkam R. Saragih bersama Chairul Anwar Lubis, personel BKO TNI, unsur pengamanan lapangan, serta tim bantuan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
Operasi penindakan berlangsung cepat dan terukur. Tim gabungan bersama petugas jaga melakukan pengejaran di areal perkebunan hingga akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku. Sementara itu, dalam proses penyisiran di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua tandan TBS kelapa sawit dengan estimasi berat sekitar 10 kilogram yang diduga hasil panen ilegal.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Pos Induk Kebun Bandar Klippa untuk proses pendataan dan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa pengawasan di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat melalui patroli rutin, pengendapan, serta koordinasi lintas unsur pengamanan guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian hasil kebun.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di areal kebun. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Seluruh jalur rawan terus kami awasi untuk memastikan keamanan aset perusahaan tetap terjaga,” tegasnya.
Pihak pengamanan juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan panen liar atau mengambil hasil kebun secara ilegal. Setiap tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan, dipastikan akan ditindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}