Tim PAM Kebun Melati Bekuk Dua Pencuri Sawit, Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Tim Pengamanan (PAM) Kebun Melati kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di areal perkebunan. Dua pelaku masing-masing Ripan Ardiansyah (25), warga Desa Melati Dusun Cempedak, dan Satria (30), warga Sungai Bulu, berhasil diamankan saat melakukan panen liar di Afdeling I Blok 16, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.



Kedua pelaku ditangkap saat tim keamanan melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan pencurian hasil kebun. Penindakan dilakukan di jalur akses Pringgan Kampung yang kerap digunakan pelaku untuk keluar-masuk areal perkebunan secara ilegal.



Pengungkapan kasus bermula ketika petugas jaga Erwin (Seksi JWM) menemukan aktivitas mencurigakan saat melakukan patroli di Afdeling I Blok 16. Temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Riki Ginting (BKO Polri), Endra (BKO), Safi’i (Danton), serta Prastowo (Dandru).



Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.



Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 tandan TBS sawit dengan estimasi berat mencapai 72 kilogram, satu unit becak bermotor, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal.



Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar aksi pencurian hasil kebun yang berhasil digagalkan tim keamanan PTPN IV Kebun Melati dalam beberapa waktu terakhir. Intensitas patroli yang terus ditingkatkan terbukti efektif mempersempit ruang gerak pelaku pencurian di lingkungan perkebunan.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian aset perusahaan.



"Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Pengamanan terus kami perkuat melalui patroli rutin dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. Siapa pun yang tertangkap melakukan tindakan melawan hukum akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.



Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan panen liar maupun mengambil hasil perkebunan secara ilegal.



"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan aset perkebunan. Jangan sampai terlibat dalam tindakan yang berujung pada proses hukum," pungkasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)