Diduga Kaki Tangan Bandar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Deli Serdang

Redaksi
By -
0


Gambar Ilustrasi Terduga Penangkapan Pelaku Kejahatan.

Batang Kuis, Faktainews.com
| Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Deli Serdang kembali menggencarkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun III, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.



Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Banu (28) dan Amri (43). Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.



Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Deli Serdang dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di wilayah hukumnya.



Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, Banu dan Amri diduga merupakan kaki tangan seorang bandar sabu berinisial Zai alias Nal. Saat penggerebekan berlangsung, sosok yang diduga sebagai bandar tersebut disebut berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.



Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan Zai alias Nal masih sebatas keterangan dari warga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kedua terduga pelaku dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.



Hingga berita ini diterbitkan, Polres Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis narkotika yang diduga terkait dalam perkara ini, barang bukti yang berhasil diamankan, maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Faktainews.com masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian untuk melengkapi informasi pemberitaan.



Sejumlah warga Desa Mesjid berharap Satres Narkoba Polres Deli Serdang mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan menerapkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut warga, kedua terduga pelaku bukan sekadar korban penyalahgunaan narkotika, melainkan diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Batang Kuis.



Warga juga berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap sosok yang diduga sebagai bandar utama agar mata rantai peredaran narkotika di kawasan tersebut dapat diputus secara menyeluruh. Meski demikian, dugaan mengenai peran masing-masing pihak masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian melalui proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)