![]() |
Sumut, Faktainews.com | Kesabaran tim pengamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon B Kuala Madu membuahkan hasil. Setelah hampir satu jam melakukan pengendapan di tengah gelapnya malam, petugas berhasil menyergap dua pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang hendak membawa hasil curian keluar dari areal perkebunan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Afdeling IV Blok 14 Melonan, tim pengamanan berhasil menggagalkan pencurian 14 tandan TBS dengan total berat sekitar 210 kilogram. Kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas yang sedang melaksanakan kontrol dan patroli rutin memergoki sebuah becak motor memasuki areal perkebunan melalui jalur Dusun II Bengkel, Desa Kuala Begumit. Gerak-gerik kendaraan tersebut dinilai mencurigakan sehingga petugas segera menghubungi Tim Khusus (Teamsus) untuk melakukan tindakan.
Setelah menerima laporan, Teamsus bersama personel pengamanan bergerak cepat menuju lokasi. Untuk menghindari diketahui pelaku, petugas menyusun strategi penyergapan dengan bersembunyi di areal tanaman tebu yang berbatasan langsung dengan kebun sawit.
Selama hampir satu jam, petugas memantau situasi tanpa menimbulkan kecurigaan. Hingga akhirnya terdengar suara becak motor yang keluar dari dalam areal kebun sambil mengangkut tandan buah sawit, diikuti satu unit sepeda motor Honda Beat.
Melihat momen tersebut, tim langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
Pelaku diketahui bernama Doni Sembiring (44), warga Jalan Bogor, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, serta Bagas Eko (17), warga Wonosari, Kelurahan Perdamaian.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 14 tandan TBS seberat sekitar 210 kilogram, satu unit becak motor, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mengangkut hasil curian.
Usai diamankan, kedua pelaku terlebih dahulu dibawa ke Mess BKO Afdeling IV untuk proses pengamanan awal sebelum diserahkan ke Polres Langkat beserta seluruh barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi pengamanan tersebut melibatkan personel Briptu Chailim, Fahri Gusti Winanda, M. Fitra Fahrizal, Insanu Hakimin, Vian Saputra, M. Ari Firnanda, Nanda Tirta, Tri Wahyu Ganda, dan Agum Dwi Syahputra.
Keberhasilan operasi ini kembali menunjukkan efektivitas patroli rutin, pengintaian, dan penyergapan yang diterapkan tim pengamanan dalam mempersempit ruang gerak pelaku pencurian hasil perkebunan. Strategi pengendapan yang dilakukan secara senyap menjadi kunci keberhasilan menggagalkan aksi tersebut.
Manajemen Kebun Tanjung Jati menegaskan bahwa operasi pengamanan akan terus diperkuat di seluruh areal perkebunan, terutama pada jalur-jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian.
"Setiap bentuk pencurian hasil perkebunan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan perusahaan. Pengamanan terpadu melalui patroli, pengintaian, dan penyergapan akan terus kami tingkatkan demi menjaga aset perusahaan," tegas manajemen.
Manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan tanpa hak. Selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada proses hukum.
{Team/ Faktainews.com}
