Tim Buser PAM Bandar Klippa Kembali Sikat Aksi Pencurian Sawit, Dimas Saputra Digelandang ke Polsek



Batang Kuis, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan. Dimas Saputra (26), warga Dusun 5, Desa Kolam, berhasil dibekuk saat diduga hendak melangsir hasil panen keluar dari areal Afdeling III Blok 09 Pasar 6, Sabtu (8/8/2026) siang.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, ketika petugas jaga Topan Arisandi melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan. Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan panen liar dan memikul TBS untuk dibawa keluar melalui jalur akses Desa Kolam Pasar 6.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada unsur pengamanan. Tim Buser yang terdiri atas unsur BKO TNI-Polri dan komando pengamanan langsung bergerak menuju lokasi untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.

Tim kemudian mengepung kawasan Blok 09 dan menutup jalur yang diduga menjadi akses keluar. Upaya tersebut membuahkan hasil. Dimas berhasil diamankan sebelum diduga sempat membawa hasil panen keluar dari areal perkebunan.

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan dan mengamankan 5 tandan TBS kelapa sawit dengan berat sekitar 40 kilogram. Petugas juga mengamankan satu alat along-along yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil panen serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi BK 6895 NY.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Dimas beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Tim Buser PAM Kebun Bandar Klippa dalam menekan praktik panen liar dan dugaan pencurian hasil perkebunan. Patroli rutin serta pengawasan di sejumlah jalur yang dinilai rawan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pengamanan di seluruh areal perkebunan akan terus diperketat. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil hasil perkebunan tanpa hak.

“Setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di kawasan kebun akan ditindak dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama