
BELAWAN, Faktainews.com | Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan Pabrik Sinarmas Palo Kombet Gang 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, meresahkan warga. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Senin, 19 Oktober 2026, sejumlah warga menyebut dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Mereka meminta kepolisian menelusuri informasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, warga menyebut nama Chandra alias Batak yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Namun, informasi itu masih sebatas keterangan masyarakat dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk memastikan kebenarannya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Warga khawatir peredaran narkotika dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penelusuran yang jelas.
“Kami berharap Aparat Penegak Hukum segera turun tangan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya agar masyarakat bisa hidup aman dan nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga mendesak kepolisian menindaklanjuti informasi yang berkembang, menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika, serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Mereka juga meminta Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjen Sonny Irawan, memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Warga berharap kepolisian bertindak profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu dalam mengungkap dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Pelabuhan Belawan.
Selain menyelidiki nama yang disebutkan warga, kepolisian diharapkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung. Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
{Team/ Faktainews.com}