Kepergok Angkut Sawit dari Areal Kebun, Warga Desa Paya Gambar Diserahkan ke Polisi




DELI SERDANG, Faktainews.com
| Tim Buser Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa mengamankan Ardian Saputra (29), warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, saat membawa tiga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menggunakan sepeda motor dari areal perkebunan, Kamis (15/10/2026).

Pengamanan berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB di Afdeling IV, Blok 19, Pasar 4, Kebun Bandar Klippa. Petugas turut mengamankan tiga tandan TBS, satu bilah egrek, dan satu unit sepeda motor Honda Supra sebagai barang bukti.

Penindakan bermula ketika BAPAM, Danton, personel BKO TNI, dan petugas keamanan kebun melakukan patroli rutin di kawasan pinggiran perkebunan yang berbatasan dengan Desa Mesjid.

Saat patroli, petugas mendapati Ardian membawa tiga tandan sawit menggunakan sepeda motor. Tim PAM kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan Ardian beserta barang bukti di lokasi.

Selanjutnya, Ardian dibawa ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk dimintai keterangan. Ia kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan pria tersebut beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Horas menegaskan, pengawasan dan patroli di seluruh areal perkebunan terus diperketat guna mencegah pencurian hasil kebun tanpa hak. Jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk mengangkut TBS keluar dari kawasan perkebunan juga menjadi perhatian serius petugas keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hasil kebun tanpa hak. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak dan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Horas.

{Team/Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama