Patroli Rutin Tanjung Garbus Kembali Gagalkan Pencurian Sawit, 104 Tandan Diselamatkan, Belasan Pelaku Kabur

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) dalam jumlah besar kembali terjadi di areal Perkebunan Tanjung Garbus Pagar Merbau. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan tim pengamanan kebun melalui patroli rutin yang digelar pada Selasa (24/2/2026) sore di Afdeling IV Blok 56 TM 2021.



Sebanyak 104 tandan sawit berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Sementara itu, sekitar 15 pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas pemanenan ilegal melarikan diri ke arah permukiman warga di kawasan Kampung Pasar Miring saat petugas melakukan pengejaran.



Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika petugas keamanan JWM, Aminuddin, yang tengah melaksanakan patroli rutin, memergoki aktivitas mencurigakan berupa pemanenan tanpa izin di lokasi kebun. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Pengamanan (Korkam) untuk dilakukan tindakan cepat.



Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari Korkam, Danton KS, Korpamsus, personel BKO, serta petugas jaga langsung bergerak melakukan pengejaran. Namun, para pelaku diduga telah mengetahui pergerakan tim pengamanan dan melarikan diri melalui jalur perbatasan Afdeling IV menuju kawasan Kampung Pasar Miring.



Petugas kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengecekan, ditemukan 104 tandan TBS yang telah dipanen secara ilegal dan ditinggalkan pelaku di areal kebun. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Afdeling IV Tanjung Garbus untuk pendataan lebih lanjut.



Berdasarkan perhitungan petugas, total buah sawit yang berhasil diselamatkan mencapai 624 kilogram, dengan estimasi berat rata-rata enam kilogram per tandan. Tidak ditemukan kehilangan tambahan maupun barang bukti lain di lokasi kejadian.



Operasi pengamanan ini melibatkan sejumlah personel, antara lain Sukaraito (Korkam), Dirham Munthe (BKO Armed), Karisma Pasaribu, Angga Mulia, Ridon Manurung, Ari Meitu, N. Sembiring (BKO Zipur), Kurniawan (BKO PM), Selamet E.P (Danton KS), Wiswanto (Korpamsus JWM), serta petugas jaga Aminuddin, Supriadi, M. Abid, Amardanu, dan Sugianto.



Pihak kebun menilai aksi tersebut menunjukkan indikasi pencurian terorganisir yang memanfaatkan akses keluar-masuk di wilayah perbatasan kebun dengan permukiman warga. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pimpinan kebun sebagai bahan evaluasi penguatan sistem pengamanan.



Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan seluruh personel pengamanan diminta meningkatkan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan pencurian.



“Pengawasan harus lebih ketat dan respons lapangan harus cepat. Setiap aktivitas ilegal harus terdeteksi sejak dini agar pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.



Manajemen memastikan langkah pengamanan preventif dan represif akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas operasional perkebunan sekaligus melindungi aset perusahaan dari praktik pencurian yang berulang.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)