Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan Terhadap 5 Anak di Bawah Umur Yang Hendak Tawuran

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelima remaja tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan serta pembinaan di Mapolresta Deli Serdang.



Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.S menjelaskan bahwa penanganan bermula saat Tim Opsnal Satreskrim tengah melaksanakan patroli rutin.



“Tim opsnal saat itu sedang melakukan patroli dan menerima laporan dari masyarakat bahwa warga telah mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran,” ungkap AKP Marvel.



Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas menemukan lima remaja yang telah diamankan oleh warga setempat.



Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam pada diri para remaja tersebut.



Karena masih berstatus anak di bawah umur, polisi mengambil langkah pembinaan dengan memberikan nasihat serta edukasi agar mereka kembali fokus pada pendidikan dan menjauhi aktivitas negatif.



Pada Senin (23/2/2026) pukul 20.00 WIB, kelima remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.



Di hadapan petugas dan orang tua, kelima anak tersebut juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang mereka lakukan. Sebagai bentuk pengawasan, mereka diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.



AKP Marvel menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja serta kejahatan lainnya. 



“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang, maupun melalui layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis, apabila menemukan adanya tindak kejahatan, baik pada siang maupun malam hari,” tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)