
Deli Serdang, Faktainews.com | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan respons cepat dalam menggagalkan dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) yang terjadi beruntun pada Selasa dini hari (21/4/2026). Dalam dua peristiwa tersebut, total 49 tandan TBS berhasil diamankan, sementara satu pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 01.58 WIB di areal Afdeling IV Blok I2 Rayon A. Saat melakukan patroli rutin, petugas jaga mencurigai keberadaan sejumlah orang di lokasi. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Korkam dan pengawas untuk ditindaklanjuti.
![]() |
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Bapam dan BKO segera bergerak melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkampungan di perbatasan kebun. Meski demikian, hasil penyisiran di lokasi menemukan 29 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 522 kilogram yang diduga telah dipanen secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Afdeling IV Rayon A.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.35 WIB, aksi serupa kembali digagalkan di areal Afdeling III Blok 101. Dalam patroli gabungan, petugas memergoki seorang pemanen liar yang tengah melangsir buah sawit menggunakan sepeda motor.
Tanpa memberi celah, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku diketahui bernama Muhammad Afnazar (16), seorang pelajar asal Dusun 14 Kranian Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 tandan TBS dengan berat sekitar 260 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, serta satu alat angkut (along-along) yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor Afdeling III sebelum diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna proses hukum lebih lanjut.
Manajemen Kebun Tandem menegaskan akan terus memperketat pengawasan, khususnya di titik-titik rawan serta jalur keluar-masuk perbatasan kebun, dengan pola patroli yang lebih intensif, sistematis, dan terukur.
“ Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di areal perkebunan. Setiap tindakan ilegal akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas manajemen.
{Team/ Faktainews.com}

