Dua Pencuri Sawit Ditangkap dalam Sehari di Kebun TJT, Ratusan Kilogram TBS dan Pelaku Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon A dan Rayon B kembali menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit. Dalam operasi patroli rutin yang digelar Selasa (28/4/2026), dua pelaku di lokasi berbeda berhasil ditangkap hanya dalam rentang beberapa jam. Ratusan kilogram hasil curian turut diamankan.



Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Afdeling II Blok 17, Limau Manis. Saat patroli rutin, petugas mencurigai adanya cahaya dari dalam blok perkebunan. Setelah dilakukan pengamatan dan penyisiran hingga ke batas parit bekoan, petugas menemukan 9 tandan TBS telah dikumpulkan di lokasi tersebut.



Menindaklanjuti temuan itu, tim segera berkoordinasi dengan personel BKO dan melakukan penyisiran ke arah ladang warga. Dari upaya tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Budi Muari (27), warga Dusun 9 Limau Manis.



Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga sempat bersembunyi saat petugas tiba di lokasi. Barang bukti berupa 9 tandan TBS dengan berat sekitar 225 kilogram serta satu bilah egrek turut diamankan. Pelaku kemudian dibawa ke pos induk sebelum diserahkan ke Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.



Beberapa jam berselang, sekitar pukul 11.30 WIB, aksi serupa kembali terungkap di Afdeling IV Blok 27 Bangketan, wilayah Selipit. Tim patroli mobile yang terdiri dari personel pengamanan dan BKO melihat seorang pria tengah melakukan aktivitas panen ilegal di areal perkebunan.



Petugas segera menghubungi rekan BKO lainnya untuk melakukan pengepungan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia diketahui bernama Abdul Rahman Purba (24), warga Desa Lama Tandem Hilir.



Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 5 tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 100 kilogram. Seluruh barang bukti langsung disita dan pelaku dibawa ke Mess BKO sebelum kemudian diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum.



Petugas yang terlibat dalam pengamanan antara lain PAK PAPAM Suhar, Praka Darwin (BKO), Kopka Hendrik (BKO), serta personel pengamanan lainnya dari tim patroli.



Manajer Kebun Tanjung Jati, H. Riza M. Kasa, SP, menegaskan bahwa pengamanan di areal kebun akan terus diperkuat tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di areal kebun. Setiap pelaku yang tertangkap akan kami tindak tegas melalui koordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.



Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pencurian sawit yang berpotensi merugikan perusahaan maupun negara.



Menurutnya, sistem pengamanan juga akan terus dievaluasi secara berkala, termasuk pengetatan patroli serta penutupan jalur-jalur tikus yang selama ini diduga kerap dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)