Patroli Rutin Kembali Gagalkan Pencurian Sawit di Kebun Tandem, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali berhasil digagalkan oleh tim pengamanan Kebun Tandem. Dalam patroli rutin pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, upaya penjarahan berhasil digagalkan di areal Afdeling II Blok 31, salah satu titik yang rawan aktivitas ilegal.



Tim gabungan yang terdiri dari unsur keamanan kebun, BKO, dan security bergerak cepat setelah mendapati seorang pemanen liar tengah melangsir hasil panen sawit. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran untuk mengamankan pelaku.



Namun situasi berubah cepat. Kehadiran petugas lebih dulu terdeteksi, pelaku pun memilih kabur dan berpencar ke arah perkampungan Paya Bakung. Upaya penyisiran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran.



Meski demikian, operasi ini tidak sia-sia. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, berupa 25 tandan TBS komedil dengan berat sekitar 400 kilogram, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi BK 4111 KJ yang diduga menjadi sarana operasional aksi pencurian.



Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pos Keamanan Kebun Tandem untuk diamankan dan didata. Peristiwa ini juga telah dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai bagian dari langkah penanganan lebih lanjut.



Manajemen kebun menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pencurian sawit secara ilegal. Setiap upaya pencurian akan ditindak tegas tanpa kompromi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)