Aksi Pencurian Sawit Digagalkan di Tanjung Garbus, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau. Kali ini, aksi pemanenan ilegal di Afdeling VI berhasil digagalkan tim pengamanan saat patroli rutin pada Selasa, 12 Mei 2026 siang.



Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Blok 94 TM 2020. Saat melakukan patroli, petugas keamanan Imam Setiadi dan Wahyu Giri Syahputra dari Security JWM memergoki dua orang pelaku tengah melakukan pemanenan sawit secara ilegal di dalam areal kebun.



Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari personel BKO Zipur, Security JWM, serta unsur pengamanan internal langsung bergerak melakukan pengejaran.



Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui pergerakan tim pengamanan. Pelaku kabur menuju arah Kilang Abu, Jalan Galang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan keluar-masuk pelaku pencurian di perbatasan Afdeling VI.



Meski pelaku lolos, tim pengamanan berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan mengamankan empat tandan TBS yang ditinggalkan di lokasi kejadian. Total sawit yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai 32 kilogram.



Identitas pelaku diketahui mengarah kepada seorang pria bernama Dodi bersama rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga berasal dari wilayah Pagar Merbau dan disebut bekerja sebagai buruh kilang.



Barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada pihak Afdeling VI Kebun Tanjung Garbus untuk pendataan lebih lanjut. Sementara kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polsek Pagar Merbau guna proses hukum dan pengejaran terhadap para pelaku.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus meminta Aparat Penegak Hukum segera memburu dan menangkap para pelaku yang melarikan diri agar dapat diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku serta memberi efek jera terhadap maraknya aksi pencurian di areal perkebunan.



Manajemen juga menegaskan bahwa pengamanan di wilayah perbatasan kebun akan terus diperketat, terutama pada jalur-jalur rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar-masuk areal perkebunan.



Sebagai langkah antisipasi, intensitas patroli dan pengendapan dipastikan terus ditingkatkan, disertai penguatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna menekan aksi pencurian. 



“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pencurian di areal kebun. Setiap pelaku yang terbukti terlibat akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ”tegas pihak manajemen



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)