Diduga Dimanfaatkan Mafia Sawit, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap Saat Mencuri TBS di Kebun Tandem

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Praktik pencurian tandan buah segar (TBS) di areal Kebun Tandem kembali berhasil digagalkan. Kali ini, dua pelaku yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur diamankan tim pengamanan saat diduga melakukan aksi pencurian di areal Afdeling IV Blok B6, Selasa (12/5/2026).



Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melakukan patroli rutin di kawasan rawan, tim keamanan Afdeling IV memergoki aktivitas pemanenan liar di dalam areal kebun. Menyadari adanya aksi pencurian, personel security bersama tim BKO langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.



Upaya pelarian pelaku akhirnya berhasil dipatahkan. Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan petugas di sekitar lokasi kebun.



Kedua pelaku diketahui bernama Hairil Afpani (16), pelajar asal Dusun 20 Paya Bakung, serta Ilham Wadana (14), warga Dusun 20 Paya Bakung.



Setelah pelaku diamankan, tim keamanan melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan lima tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 75 kilogram yang diduga merupakan hasil pemanenan ilegal. Petugas juga mengamankan satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit.



Aksi pencurian itu diduga dilakukan melalui jalur perbatasan parit isolasi Afdeling IV Rayon A yang berbatasan langsung dengan kawasan perkampungan. Jalur tersebut selama ini disebut kerap dimanfaatkan pelaku sebagai akses keluar-masuk areal kebun secara ilegal.



Kasus ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu atau mafia sawit yang memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjalankan aksi pencurian demi menghindari jerat hukum. Dugaan tersebut menguat karena praktik serupa disebut telah berulang kali terjadi di kawasan perkebunan Kebun Tandem.



Meski para pelaku masih di bawah umur, pihak keamanan tetap menyerahkan keduanya ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya memutus mata rantai praktik pencurian sawit yang terus berulang.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa kejadian serupa sudah terlalu sering terjadi dan tidak bisa lagi ditoleransi.



“Setiap pelaku yang tertangkap tetap kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum agar ada efek jera dan tidak terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas pihak manajemen.



Manajemen juga memastikan pengamanan di seluruh wilayah operasional akan terus diperketat melalui patroli intensif, pengendapan terukur, serta penutupan akses-akses ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur keluar-masuk hasil curian.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)