Dua Aksi Pencurian Sawit Digagalkan dalam Sehari di Kebun Tandem, Satu Pelaku Digelandang ke Polsek, Ratusan Kilogram TBS Berhasil Diselamatkan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
 | Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga aset perkebunan. Dalam rentang beberapa jam pada Jumat (22/5/2026), dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) berhasil digagalkan di lokasi berbeda. Dari serangkaian penindakan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara ratusan kilogram buah sawit yang diduga hasil pemanenan ilegal berhasil diselamatkan sebelum sempat dibawa kabur oleh para pelaku.



Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di areal Afdeling II Blok 35. Saat melaksanakan patroli rutin, tim gabungan keamanan yang terdiri dari personel security, BKO, dan pengamanan Kebun Tandem memergoki seorang pemanen liar keluar dari areal kebun sambil membawa buah sawit yang diduga hasil curian.



Menyadari adanya aksi pencurian, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, keberadaan tim keamanan lebih dulu diketahui pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah perkampungan. Situasi sempat memanas dan terjadi aksi pengeroyokan terhadap petugas. Meski demikian, tim keamanan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku.



Pelaku diketahui bernama Eko Syarizal (33), warga Pasar 4 Pondok Batu, Tande Hulu I.



Usai pelaku diamankan, petugas melakukan penyisiran lanjutan di sekitar kawasan perumahan kebun dan menemukan buah sawit yang diduga hasil pemanenan ilegal. Dari lokasi, tim berhasil mengamankan 10 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 200 kilogram.



Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor keamanan Kebun Tandem untuk dimintai keterangan awal sebelum selanjutnya diserahkan ke Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Tak berselang lama, sekitar pukul 09.15 WIB, aksi serupa kembali terjadi di areal Afdeling IV Blok D2 Rayon A Sei Semayang. Tim keamanan yang terdiri dari Korkam, BKO, dan personel security kembali memergoki dugaan aktivitas pencurian buah sawit di dalam areal kebun.



Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungan sehingga gagal diamankan. Hingga kini, tim keamanan masih terus melakukan penyisiran untuk menelusuri keberadaan para pelaku.



Meski pelaku berhasil kabur, petugas menemukan dan mengamankan 26 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 338 kilogram yang diduga telah dipanen secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Rayon A Afdeling IV Sei Semayang untuk dilakukan pendataan serta melaporkan nya kepada pimpinan sebagai tindak lanjut penanganan kasus.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperketat sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional. Patroli rutin akan ditingkatkan secara intensif, disertai pengawasan ketat di titik-titik rawan serta jalur akses yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi ilegal.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pengamanan akan terus kami perkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku,” tegas manajemen.



Pihak manajemen juga menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Siapa pun yang terbukti terlibat dipastikan akan ditindak tegas tanpa kompromi.



“Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal. Setiap tindakan melawan hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. 



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)