Tim PAM Kebun Melati Kembali Gagalkan Pencurian Sawit, Dua Pelaku Langsung Digelandang ke Polsek

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Heri (45) dan Julianto (41), warga Desa Pengajahan Dusun I, diamankan tim keamanan PTPN IV Kebun Melati setelah kedapatan melakukan panen liar di areal perkebunan, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Keduanya ditangkap saat patroli rutin berlangsung di Afdeling II Blok 38, kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas ilegal.



Penindakan dilakukan di jalur akses Pringgan Kampung, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk keluar masuk areal perkebunan. Saat patroli berlangsung, tim keamanan mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik panen liar tandan buah segar (TBS) sawit.



Petugas jaga Feri Pratama dan Siswanto (Seksi JWM) segera berkoordinasi dengan personel pengamanan lainnya, yakni Darbakti (Bapam), Julhamsyah (BKO Polri), Dimas Pandu (BKO), Safi’i (Danton), serta Hendro Susanto (Dandru). Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan di lokasi.


Dalam operasi tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 tandan tandan buah segar (TBS) sawit dengan estimasi berat mencapai 64 kilogram, serta 1 bilah egrek dan 1 arit yang diduga digunakan untuk melakukan panen ilegal.



Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk pencurian di areal perkebunan. Pengawasan dipastikan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan dan jalur akses yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi ilegal.



Ia memastikan setiap pelaku yang tertangkap akan diproses secara tegas melalui koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum. Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan aset perkebunan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja.



“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah kebun. Siapa pun yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan pernah mencoba mengambil hasil kebun secara ilegal, karena setiap tindakan melawan hukum pasti akan kami proses tanpa kompromi,” tegasnya.



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)