Dua Hari Berturut Aksi Pencurian Digagalkan, Dua Pelaku Akhirnya Dibekuk di Kebun Tanjung Garbus

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Setelah dua kali aksi pencurian berturut-turut berhasil digagalkan, tim pengamanan Kebun Tanjung Garbus akhirnya meringkus dua pelaku pencurian tandan buah segar (TBS), Ivan Alonso Saragih (18) dan Musa Siahaan (12). Keduanya ditangkap saat melangsir hasil curian dari dalam areal kebun di Afdeling II, Jumat, 1 Mei 2026 siang.



Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa rangkaian aksi pencurian yang berulang dalam beberapa hari terakhir tidak lagi ditoleransi.



Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Blok 33 TM 2013. Saat patroli dan pengendapan berlangsung, petugas memergoki kedua pelaku tengah memanen secara ilegal sekaligus berupaya membawa keluar buah sawit dari dalam areal kebun.



Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito. Merespons cepat laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari personel BKO dan security JWM langsung bergerak melakukan pengejaran. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan diri.



Dari tangan pelaku, petugas menyita empat tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 52 kilogram, serta satu buah kampak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.



Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, selanjutnya dibawa ke Kantor Sentral Kebun Tanjung Garbus untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Pagar Merbau guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa kedua pelaku yang telah diamankan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai, rangkaian kejadian berulang ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan mengarah pada pola pencurian yang terorganisir dan memanfaatkan celah pengawasan, khususnya di jalur perbatasan Afdeling II dengan Desa Jati Baru.



Sebagai respons, pengamanan di titik-titik rawan terus diperketat secara maksimal. Intensitas patroli ditingkatkan, pengendapan diperluas, serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum diperkuat guna memastikan setiap pelaku ditindak tegas tanpa pengecualian.



“Tidak ada ruang bagi pencurian. Siapa pun yang terlibat akan diproses hukum. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan aset sekaligus menutup setiap celah kejahatan di kebun,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)